SDN DAWUHAN LOR 01 – Di tahun 2021 ini, pada tanggal 15 setiap bulannya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lumajang, mulai mengenalkan pakaian kebanggaan Lumajang melalui penggunaan Pakaian Khas Lumajang (PKL) saat beraktivitas di kantor salah satunya Lembaga Kami
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor : 800/2471/427.1/2020 tentang Pemakaian Pakaian Khas Lumajang bagi ASN di Lingkungan Pemkab Lumajang.
Sebagaimana arahan Bupati dan Wakil Bupati pada peringatan Harjalu ke 765, bahwa pada Tahun 2021 diharapkan seluruh ASN menggunakan Pakaian Khas Lumajang atau pakaian khas peringatan Harjalu setiap tanggal 15 setiap bulannya
Agus Triyono juga mengatakan, bahwa penggunaan pakaian khas Lumajang tersebut, diharapkan dapat membuat pakaian kebanggaan masyarakat Lumajang lebih familier di kalangan masyarakat umum.
Harapan masyarakat memahami bahwa kita mempunyai hari jadi setiap tanggal 15 Desember, untuk mengenalkan ini maka dimulai dari ASN agar masyarakat Lumajang khususnya ASN lebih familier dengan pakaian ini
Galery Foto bisa dilihat DISINI